Hobi Makan Gorengan? Ini Batas Aman Menurut Ahli Biar Tidak Picu Penyakit Serius

Gorengan
Sumber :

VIVASoccer – Gorengan sudah menjadi makanan favorit masyarakat Indonesia. Rasanya gurih, renyah, dan mudah ditemui di berbagai tempat, mulai dari warung hingga restoran. 

Jangan Salah Pilih! Makanan yang Boleh dan Tidak Boleh Saat Maag Akut

Namun, di balik kelezatannya, gorengan menyimpan bahaya serius bagi kesehatan jika dikonsumsi berlebihan.

Proses menggoreng membuat makanan menyerap minyak dalam jumlah besar, sehingga kandungan kalori dan lemaknya meningkat drastis. 

Catat! Cara Cegah Pikun di Usia 50 Tahun ke Atas Tanpa Obat

Gorengan

Photo :
  • -

Hal ini bisa memicu obesitas, diabetes, hingga penyakit jantung. Lebih berbahaya lagi jika minyak digunakan berulang kali, karena dapat menghasilkan zat radikal bebas serta senyawa akrilamida yang berpotensi menyebabkan kanker.

Cara Mengurangi Stres Secara Alami Lewat Pola Makan Sehat

Sejumlah penelitian menunjukkan, konsumsi gorengan lebih dari empat kali seminggu bisa meningkatkan risiko penyakit kronis seperti jantung koroner, stroke, obesitas, dan diabetes tipe 2. 

Bahkan, studi tahun 2014 menemukan bahwa orang yang makan gorengan 4–6 kali per minggu berisiko 39% lebih besar terkena diabetes tipe 2.

Menurut ahli gizi, batas aman konsumsi minyak goreng per hari hanya sekitar 5 sendok makan atau setara dengan dua buah gorengan.

Namun, survei Kementerian Kesehatan 2023 mengungkapkan, 52% masyarakat Indonesia makan gorengan 1–6 kali per minggu, bahkan 4 dari 10 orang mengonsumsinya setiap hari.

Meski sulit dihindari, ada banyak alternatif cara memasak yang lebih sehat, seperti mengukus, memanggang, menumis, atau membuat pepes. 

Jika pun harus menggoreng, disarankan menggunakan minyak yang lebih stabil seperti extra virgin olive oil atau minyak kelapa, bukan minyak sawit yang tinggi lemak jenuh.

Pada akhirnya, gorengan sebaiknya dikonsumsi sesekali saja, bukan setiap hari. Mengurangi gorengan berarti mengurangi risiko penyakit berbahaya di masa depan.**