Pasar Kripto! 5 Startup Indonesia Resmikan Bursa Digital Halal Pertama
VIVALifestyle - Industri keuangan digital Indonesia mencatat sejarah baru. Lima perusahaan teknologi finansial (fintek) binaan Menara Syariah resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Central Finansial X (CFX) untuk membangun Ekosistem Aset Digital Syariah Indonesia pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Penandatanganan strategis ini berlangsung dalam gelaran Menara Syariah & INCEIF University Symposium 2026 di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Banten.
Langkah kolaboratif ini menjawab kebutuhan lebih dari 22 juta investor kripto di Tanah Air akan instrumen investasi digital yang transparan, aman, dan sepenuhnya patuh pada prinsip syariah.
Kolaborasi AI dan Blockchain Berbasis Maqasid Syariah
Komisaris Menara Syariah, Harianto Solichin, menegaskan bahwa integrasi antara kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan teknologi blockchain menjadi momentum besar bagi Indonesia untuk memimpin pasar keuangan digital global.
Meski demikian, pemanfaatan AI harus tetap berlandaskan Maqasid Syariah guna memastikan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan zakat, wakaf, hingga sukuk tanpa mengabaikan aspek keadilan.
"Teknologi bukan sekadar alat digitalisasi, tetapi harus menjadi instrumen untuk memperluas kemaslahatan dan memperkuat integritas ekonomi syariah," ujar Harianto.
Lima Pilar Utama Ekosistem Kripto Syariah
Inisiatif Kripto Syariah ini digerakkan oleh lima perusahaan teknologi dengan peran spesifik yang saling melengkapi:
- DynastyCapital: Mengembangkan pengelolaan aset digital berbasis AI melalui Crypto Halal Fund guna memperkuat manajemen risiko dan ketepatan analisis pasar.
- Orbitum: Menyediakan infrastruktur tokenisasi untuk instrumen pendapatan tetap syariah, seperti Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), agar dapat diakses publik secara luas.
- AriesTech: Membangun platform tokenisasi aset dunia nyata (Real World Assets), memungkinkan kepemilikan digital atas emas dan saham perusahaan terbuka.
- Asyah: Menghadirkan partisipasi digital pada instrumen Sharia Restricted Investment Account (SRIA) guna mendorong pembiayaan sektor produktif.
- Peksindo: Menyediakan layanan pemeringkatan dan penyaringan (screening) aset kripto independen berbasis delapan pilar penilaian syariah.
Transaksi Masa Depan Berbasis Stablecoin Rupiah
Sebagai langkah lanjutan, kelima startup ini juga menjajaki kerja sama dengan IDRX, stablecoin berdenominasi Rupiah yang telah terdaftar resmi di Bursa CFX.