Pasar Kripto! 5 Startup Indonesia Resmikan Bursa Digital Halal Pertama
Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:05 WIB
Sumber :
Penggunaan IDRX bernilai 1:1 terhadap Rupiah ini bertujuan mempermudah penyelesaian transaksi (settlement) investasi digital syariah secara cepat, transparan dan akuntabel.
Seluruh proses pengembangan ekosistem ini dipastikan berjalan sesuai koridor regulasi nasional, termasuk mekanisme Regulatory Sandbox dan perizinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat inovasi keuangan syariah digital di tingkat dunia.*