Heboh! Mantan Bintang MU Bisa Masuk Penjara 30 Hari
VIVASoccer – Mantan gelandang Manchester United, Anderson, terancam mendekam di penjara usai gagal membayar tunjangan anak senilai Rp3,2 miliar.
Pengadilan keluarga di Porto Alegre memutuskan bahwa pria berusia 37 tahun itu harus menjalani hukuman penjara 30 hari jika tidak segera melunasi kewajibannya.
Anderson sebelumnya diwajibkan membayar sekitar 142 ribu poundsterling atau setara Rp3,2 miliar dengan tenggat waktu 28 Juli lalu.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pembayaran tersebut tidak kunjung dilakukan.
Putusan resmi terhadap Anderson dikeluarkan pada 3 September dan baru dipublikasikan kemarin.
Media Brasil melaporkan bahwa jika tidak segera membayar, Anderson akan ditempatkan dalam sistem penjara semi-terbuka.
Dalam aturan itu, ia akan diwajibkan melakukan kerja bakti pada siang hari sebelum kembali ke sel di malam hari.