Korban Bom Marriot 2003 Datangi Lapas Napiter Tanpa Dendam
- Istimewa
VIVANews – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memperkuat koordinasi untuk memastikan pemenuhan hak dan pemulihan trauma para korban aksi terorisme berjalan secara berkelanjutan.
Upaya pendampingan tersebut mencakup bantuan medis, rehabilitasi psikologis, bantuan psikososial, serta santunan dan kompensasi.
Kepala BNPT Eddy Hartono menyatakan bahwa penanganan dampak terorisme membutuhkan perhatian komprehensif.
Sinergi antara kementerian, lembaga pemerintah, hingga organisasi masyarakat sipil dinilai menjadi kunci utama agar proses pemulihan berjalan optimal.
"Upaya pelindungan dan pemenuhan hak korban difokuskan pada pemberian bantuan medis, rehabilitasi psikologis dan psikososial, santunan bagi keluarga serta kompensasi," kata Eddy Hartono dalam kegiatan peringatan Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme di Jakarta.
Ia menambahkan, pemulihan ruang kebersamaan dan penguatan koordinasi lintas sektor sangat diperlukan agar para penyintas memperoleh bantuan hukum dan medis yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Realita Pemulihan Trauma Jangka Panjang Korban Aksi Teror
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas menyampaikan bahwa penanganan korban terorisme tidak dapat berhenti pada pemberian kompensasi finansial semata.
Menurutnya, pemulihan kondisi mental dan fisik penyintas merupakan proses panjang yang memerlukan pengawasan medis serta psikologis secara berkala.
"Peristiwanya terjadi sekali, tetapi trauma dan proses pemulihan itu berlangsung seumur hidup. Kompensasi memang diberikan sekali, namun kami terus mendukung pemulihan medis, psikologis, hingga psikososial," ujar Susilaningtyas.
Ia menjelaskan bahwa pemicu trauma atau trigger psikologis dapat kembali muncul pada diri penyintas sewaktu-waktu, meskipun peristiwa terorisme sudah lama berlalu.
Oleh karena itu, pendampingan dari tim medis dan ahli psikologi disiapkan secara berkelanjutan.
Kisah Penyintas Bom Marriot dan Tentena Dapatkan Pemulihan
Proses pemulihan psikologis juga dialami oleh para penyintas aksi teror masa lalu.
Tony Soemarno, korban peristiwa bom Hotel J.W. Marriott Jakarta tahun 2003, membagikan pengalamannya dalam mengatasi trauma fisik dan mental pasca-kejadian.
Tony menceritakan bahwa dirinya sempat mengalami masa-masa sulit pasca-ledakan.
Namun, melalui proses pemulihan dan pendampingan, ia memilih untuk membuka jalur dialog dan rekonsiliasi. Ia bahkan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk bertemu langsung dengan para mantan narapidana terorisme.