Tampil Impresif! Putri KW Tembus Perempat Final China Masters 2025

Putri Kusuma Wardani.
Sumber :
  • dok_@INABadminton

VIVASoccer – Pebulutangkis tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, memastikan langkahnya ke babak perempat final China Masters 2025.

Comeback Performa! Inter Milan Amankan Tiga Poin Usai Hajar Sassuolo 2-1

Unggulan ketujuh ini sukses menyingkirkan wakil Korea Selatan, Sim Yu-jin, di babak kedua dengan skor meyakinkan 21-16, 21-19 di Shenzhen Arena, Kamis (18/9/2025).

Pertarungan berlangsung ketat sejak awal gim pertama. Setelah sempat imbang 2-2, Sim mampu unggul 6-3 dan terus menjaga jarak hingga interval 11-7.

LaLiga Panas! Aksi Gila Ferran Torres Saat Barcelona Gasak Getafe 3-0

Namun selepas jeda, Putri tampil lebih sabar dan mampu menyamakan kedudukan 12-12.

Meski sempat tertinggal 12-15 akibat kesalahan sendiri, Putri tetap tampil ulet menahan agresivitas lawan.

Persita Comeback Pakai 10 Pemain Bungkam Persijap di BRI Super League

Tekanan tersebut membuat Sim mulai banyak melakukan error, yang dimanfaatkan Putri untuk merebut gim pertama 21-16.

Putri Kusuma Wardani

Photo :
  • instagram

Di gim kedua, Putri memulai laga dengan percaya diri dan sempat memimpin 5-3. Sim tak tinggal diam dan menyamakan kedudukan 7-7.

Kejar-kejaran angka terjadi hingga 10-10 sebelum Putri unggul tipis 11-10 di interval.

Selepas jeda, pebulutangkis berusia 22 tahun itu tampil makin agresif. Serangkaian smes keras membuatnya menjauh 18-11.

Namun, menjelang akhir pertandingan Putri sempat kehilangan fokus dan melakukan beberapa kesalahan sehingga keunggulannya terpangkas menjadi 18-17.

Meski begitu, mentalnya tetap terjaga di poin-poin krusial. Putri akhirnya menutup gim kedua dengan kemenangan 21-19 dan memastikan tiket ke delapan besar.

Sementara itu, nasib kurang baik dialami ganda campuran Indonesia Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah.

Mereka harus angkat koper di babak kedua setelah kalah dari pasangan tuan rumah Guo Xin Wa/Chen Fang Hui dengan skor 18-21, 7-21 pada laga yang juga digelar di Court 3.**