Drama Dua Penalti! Persita Sukses Tekuk PSM 2-1 di BRI Super League
- dok_@persitajuara
VIVASoccer – Persita Tangerang akhirnya meraih kemenangan perdana di ajang Super League 2025/2026. Bermain di Banten International Stadium, Serang, Kamis (11/9/2025) malam WIB, Pendekar Cisadane menundukkan PSM Makassar dengan skor tipis 2-1.
Laga berjalan ketat sejak awal. Persita sebenarnya sempat membuka keunggulan pada menit ke-12 lewat Hokky Caraka, tetapi golnya dianulir wasit karena offside.
PSM kemudian melancarkan sejumlah serangan, namun penyelesaian akhir mereka belum menemui sasaran.
Drama terjadi pada menit ke-25 setelah wasit Ridwan Pahala meninjau tayangan ulang (VAR) dan menilai Yuran Fernandez melanggar Dejan Racic di kotak terlarang.
Penalti pun diberikan kepada Persita. Eber Bessa yang maju sebagai eksekutor menjalankan tugasnya dengan sempurna meski arah bola sempat dibaca kiper Hilman Syah.
Skor berubah 1-0 untuk Persita.
Persita vs PSM
- dok_@persitajuara
Gol tersebut membuat Laskar Ramang meningkatkan tekanan dengan sering melancarkan serangan mematikan.
Namun pertahanan rapat Persita yang digalang Javlon Gusyenov cs. mampu mematahkan sejumlah peluang berbahaya PSM hingga turun minum.
Di babak kedua, PSM kian gencar menekan. Upaya mereka baru membuahkan hasil tiga menit jelang waktu normal berakhir.
Lucas Dias melepaskan sepakan keras kaki kiri dari luar kotak penalti yang tak mampu diantisipasi kiper Persita. Skor imbang 1-1.
Menjelang laga usai, Persita kembali mendapat hadiah penalti setelah pemain PSM melakukan pelanggaran di kotak 16. Situasi sempat memanas karena protes dari kubu PSM.
Pablo Ganet yang menjadi eksekutor sukses menaklukkan Hilman Syah untuk membawa Persita menang 2-1.
Petaka untuk PSM semakin lengkap setelah Alex Tanque diganjar kartu merah di masa injury time sehingga tim tamu harus menutup laga dengan 10 pemain.
Dengan hasil ini, Persita naik ke peringkat 16 klasemen sementara dengan koleksi empat poin. Adapun PSM harus puas berada di posisi ke-17 dengan tiga poin hasil tiga kali imbang.