Uang PMI Rp288 Triliun Mengalir, Awas Risiko Transfer Lintas Negara!
- Istimewa
VIVANews - Industri remitansi nasional menghadapi babak baru seiring lonjakan nilai pengiriman uang pekerja migran serta percepatan digitalisasi keuangan.
Berdasarkan data Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), total remitansi Pekerja Migran Indonesia (PMI) mencapai Rp288 triliun sepanjang 2025, atau meningkat sekitar 14 persen dibanding tahun sebelumnya.
Merespons tren tersebut, Asosiasi Penyelenggara Pengiriman Uang Indonesia (APPUI) menyelenggarakan Indonesia Remittance Forum (IRF) 2026 di RA Suite, Jakarta, Kamis (22/10).
Forum ini membedah arah kebijakan, pelindungan, kemitraan, serta kepatuhan internasional demi menjaga stabilitas sistem keuangan. Standar Layanan "CEMUUAH" dan Penguatan Ketahanan Sistem Pembayaran
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta, menggarisbawahi bahwa ekspansi industri remitansi wajib berjalan lurus dengan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.
BI mendorong pertumbuhan yang akseleratif namun tetap berdaya tahan tinggi melalui kolaborasi lintas sektor.
"Bank Indonesia mendorong agar industri sistem pembayaran, termasuk remitansi, terus tumbuh secara akseleratif, namun tetap andal dan berdaya tahan,” ujar Filianingsih.
“Kolaborasi yang kuat diharapkan mampu memperluas layanan remitansi sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional," tambah Filianingsih.
Lebih lanjut, Filianingsih memperkenalkan akronim baru untuk mengukur evolusi kualitas layanan transfer dana masa kini yang dituntut semakin adaptif terhadap kebutuhan publik.
"Layanan remitansi telah bertransformasi menjadi Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Handal (CEMUUAH)," ungkapnya.
BI juga mengapresiasi langkah APPUI dalam menjaga kedaulatan serta efisiensi ekosistem transfer dana domestik. Menurut Filianingsih, integritas dan keamanan sistem harus senantiasa dikawal di tengah masifnya inovasi digital.
Kepastian Hukum Pelaku Industri
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum APPUI, Eddy Hadiyanto, menegaskan bahwa persaingan industri remitansi tidak boleh sekadar mengejar kecepatan dan tarif murah semata. Aspek kepercayaan publik serta keamanan aset finansial keluarga PMI menjadi pertaruhan utama.
"Industri remitansi tidak bisa hanya berlomba menjadi yang tercepat dan termurah. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat dan keamanan dana yang dikirim untuk keluarganya. Inovasi harus terus berjalan, tetapi kepatuhan dan pelindungan konsumen tidak boleh tertinggal," kata Eddy.
Selain aspek perlindungan nasabah, APPUI menyoroti pentingnya regulasi yang adil bagi ekosistem usaha. Pelaku industri berizin yang patuh pada ketentuan hukum memerlukan kepastian iklim usaha yang kondusif.