BGN Tutup Sementara 1.999 Dapur SPPG dan Coret 1.653 Sekolah dari Program MBG

Badan Gizi Nasional
Sumber :
  • Istimewa

 

img_title John Herdman Soroti Mentalitas Timnas Indonesia Jelang ASEAN Cup 2026

 

VIVANews - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia. 

img_title Persib Resmi Luncurkan Jersey ACL Two 2026/2027 Bertema Edankeun di Asia

Tindakan ini diwujudkan melalui pencoretan 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima manfaat serta penutupan sementara 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Langkah penertiban ini diambil guna memastikan kelayakan fasilitas dan keamanan pangan bagi peserta didik.

img_title Megawati Hangestri Jadi Standar Pemain Asia di V-League 2026/2027

Penyisiran dan verifikasi terhadap puluhan ribu dapur SPPG di berbagai daerah menunjukkan masih adanya fasilitas yang belum memenuhi regulasi dasar teknis. 

Penutupan sementara terhadap 1.999 dapur SPPG dilakukan karena pengelola belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala BGN Sudaryono menyatakan bahwa kepemilikan SLHS merupakan kriteria utama yang tidak dapat ditawar dalam operasional dapur penyedia makanan.

"Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis," ujar Sudaryono dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Selain penutupan dapur, hasil pemutakhiran data penerima manfaat MBG berujung pada pengeluaran 1.653 satuan pendidikan dari daftar program. 

Pemutakhiran ini ditujukan untuk menjaga agar distribusi bantuan tepat sasaran dan memenuhi parameter efektivitas yang ditetapkan pemerintah.

Tanggapan Pengamat Pendidikan dan Pengawasan Tata Kelola

Tindakan penertiban oleh BGN mendapat perhatian dari kalangan akademisi. Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dr. Isthifa Kemal, menilai bahwa evaluasi terhadap fasilitas produksi dan data penerima merupakan bagian dari penegakan standar keamanan pangan dan tata kelola program.

"Evaluasi terhadap pelaksanaan MBG ini menunjukkan bahwa fokus pelaksanaan tidak hanya pada kuantitas penerima manfaat, tetapi juga pada kualitas, keamanan pangan, serta tata kelola pelaksanaan program," kata Kemal di Jakarta, Sabtu (12/9/2026).

Kemal menambahkan bahwa pelaksanaan program MBG berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi dan kualitas sumber daya manusia. 

Oleh karena itu, operasional program dinilai tidak boleh sebatas mengejar tingkat penyerapan anggaran atau perluasan cakupan tanpa mematuhi standar operasional.

Menurutnya, pembenahan secara berkala melalui penutupan dapur tidak bersertifikat serta koreksi data penerima adalah prosedur penataan agar program berjalan secara transparan. 

Halaman Selanjutnya
img_title