Regulasi Super League Berubah Lagi, Kuota Pemain Asing Dipangkas Drastis
VIVASoccer – PT Liga Indonesia Baru (LIB) atau I League kembali membuat gebrakan dengan mengubah regulasi kuota pemain asing untuk Super Liga musim 2025/26.
Direktur Utama LIB, Ferry Paulus, mengumumkan format terbaru yang revolusioner, yakni hanya 7 pemain asing yang diizinkan di lapangan, 9 dalam daftar susunan pemain (DSP), dan total 11 yang boleh didaftarkan.
Perubahan drastis ini adalah hasil evaluasi mendalam dan koordinasi antara LIB serta PSSI.
Kekhawatiran akan minimnya kesempatan bermain bagi pemain lokal menjadi pendorong utama revisi regulasi ini, menandakan komitmen serius untuk memajukan talenta domestik.
"Ya, skema 7-9-11 itu sudah disepakati. Tujuh yang bermain, sembilan masuk DSP, dan sebelas boleh didaftarkan," tegas Ferry Paulus di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, pada Senin (28/7/2025).
Ia menambahkan bahwa seluruh klub peserta kompetisi telah menyetujui perubahan krusial ini.
Menurut Ferry, pertimbangan utama di balik regulasi baru ini adalah untuk membuka ruang lebih lebar bagi pemain lokal, terutama yang berpotensi memperkuat Tim Nasional Indonesia.
"Kalau mengacu pada kebutuhan timnas, tujuh pemain asing di lapangan itu paling ideal. Peluang pemain lokal untuk tampil jadi lebih besar ketimbang jika delapan pemain asing yang dimainkan," jelasnya.
Sebelumnya, I.League sempat membolehkan delapan pemain asing tampil dalam satu pertandingan.
Namun, usulan keras dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mendorong revisi jumlah tersebut demi mencegah terhambatnya perkembangan pemain lokal.
Ini menunjukkan intervensi langsung PSSI untuk melindungi masa depan sepak bola Tanah Air.
Selain pembatasan pemain asing, Super Liga musim depan juga memperkenalkan regulasi wajib pemain muda.
Setiap klub diwajibkan memiliki minimal lima pemain U-23 kelahiran 2003 atau setelahnya dalam skuad, dengan satu pemain wajib dimainkan minimal 45 menit di setiap pertandingan.
"Ini agar sejalan dengan kebutuhan tim nasional Indonesia U-23," pungkas Ferry
VIVASoccer – PT Liga Indonesia Baru (LIB) atau I League kembali membuat gebrakan dengan mengubah regulasi kuota pemain asing untuk Super Liga musim 2025/26.
Direktur Utama LIB, Ferry Paulus, mengumumkan format terbaru yang revolusioner, yakni hanya 7 pemain asing yang diizinkan di lapangan, 9 dalam daftar susunan pemain (DSP), dan total 11 yang boleh didaftarkan.
Perubahan drastis ini adalah hasil evaluasi mendalam dan koordinasi antara LIB serta PSSI.
Kekhawatiran akan minimnya kesempatan bermain bagi pemain lokal menjadi pendorong utama revisi regulasi ini, menandakan komitmen serius untuk memajukan talenta domestik.
"Ya, skema 7-9-11 itu sudah disepakati. Tujuh yang bermain, sembilan masuk DSP, dan sebelas boleh didaftarkan," tegas Ferry Paulus di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, pada Senin (28/7/2025).
Ia menambahkan bahwa seluruh klub peserta kompetisi telah menyetujui perubahan krusial ini.
Menurut Ferry, pertimbangan utama di balik regulasi baru ini adalah untuk membuka ruang lebih lebar bagi pemain lokal, terutama yang berpotensi memperkuat Tim Nasional Indonesia.
"Kalau mengacu pada kebutuhan timnas, tujuh pemain asing di lapangan itu paling ideal. Peluang pemain lokal untuk tampil jadi lebih besar ketimbang jika delapan pemain asing yang dimainkan," jelasnya.
Sebelumnya, I.League sempat membolehkan delapan pemain asing tampil dalam satu pertandingan.
Namun, usulan keras dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mendorong revisi jumlah tersebut demi mencegah terhambatnya perkembangan pemain lokal.
Ini menunjukkan intervensi langsung PSSI untuk melindungi masa depan sepak bola Tanah Air.
Selain pembatasan pemain asing, Super Liga musim depan juga memperkenalkan regulasi wajib pemain muda.
Setiap klub diwajibkan memiliki minimal lima pemain U-23 kelahiran 2003 atau setelahnya dalam skuad, dengan satu pemain wajib dimainkan minimal 45 menit di setiap pertandingan.
"Ini agar sejalan dengan kebutuhan tim nasional Indonesia U-23," pungkas Ferry